Perbedaan
Akuntansi Nasional dan Akuntansi Internasional
1. PELAPORAN UNTUK
MNC/MNE (MULTI NASIONAL CORPORATION)
2. BATAS NEGARA
3. PELAPORAN UNTUK
PIHAK LAIN DI NEGARA YANG BERBEDA
4. PERPAJAKAN
INTERNASIONAL
5. TRANSAKSI
INTERNASIONAL
No
|
Keterangan
|
Akuntansi
Nasional
|
Akuntansi
Internasional
|
1
|
Pengertian
|
Akuntansi
Nasional lebih masuk kedalam transaksi bersifat nasional (umum) atau
transaksi satu negara.
|
Akuntansi
Internasional sebenarnya pada dasarnya sama dengan akuntansi yang kita
ketahui hanya saja akuntansi internasional lebih masuk kedalam transaksi yang
bersifat internasional atau transaksi antara satunegara dengan negara lainnya.
|
2
|
Sistem Hukum
|
Pembentukan
kebijakan akuntansi yang non legalistic oleh organisasi-organisasi
professional yang berkecimpung dalam sector swasta lebih sesuai dengan system
yang berlaku di negara-negara hukum umum (Common Low)
|
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law.
|
2
|
Konsep
parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary:
akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan
konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada
diberbagai Negara.
|
||
Konsep
Comperative atau internasional accounting yang menekankan pada upaya
mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara.
Menyangkut pengakuan terhadap prinsip akuntansi di masing-masing negara dan
kemampuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan.
|
|||
universal atau world accounting yang berarti merupakan
kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia
termasuk didalamya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku disemua Negara.
Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.
|
|||
Akuntansi intenasional memiliki peran yang serupa dengan
konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan
multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas Negara atau
perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan dinegara
lain.
|
|||
Proses akuntansinya pun tidak berbeda dan dengan
kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional
maupun local pada Negara tertentu.
|
|||
perbedaan studi akuntansi internasional
adalah pada:
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National
Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang
berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasiona
|
|||
Proses
Akuntansi
|
PROSES AKUNTANSI
1. Pengukuran: Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung
aktivitas ekonomi dan transaksi,memberikan masukan mendalam mengenai
profitabilitas dan operasi.
2. Pengungkapan : Proses mengkomunikasikan kepada para pengguna.
3. Auditing : Proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi.
|
NEGARA DAN PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS
LATAR BELAKANG
Penerapan
Internasional Financial Reporting Standard (IFRS) di Indonesia saat ini masih
belum banyak dilakukan oleh kalangan ekonomi di Indonesia. Padahal penerapan IFRS dalam
sistem akuntasiperusahaan akan menjadi salah satu tolak ukur yang
menunjukkan kesiapan bangsa Indonesia bersaing di era perdagangan bebas. IAI telah
menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi penuh IFRS. Di Indonesia
sebenarnya sebagian perusahaan yang sudah mengacu pada IFRS, pengadopsian IFRS
mestinya diikuti pula dengan pengadopsian standar pengauditan internasional.
Standar pelaporan keuangan perusahaan tidak akan mendapatkan pengakuan tinggi
bila standar yang dipakai untuk pengauditan masih standar lokal.
Accounting
Standar yang lebih dikenal sebagai Internasional Reporting Standar (IFRS),
merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada
penilaian (revaluation) professional dengan disclosure yang jelas dan
transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai
kesimpulan tertentu.Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan
para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk
itu diperlukan suatu standar internasional yangberlaku sama di semua Negara
untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional
ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan
revaluation
model,yaitu memungkinkan penilaian aset menggunakan
nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan
basis true and fair.
PENGERTIAN IFRS :
International Financial Reporting Standard
(IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara
internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards
(IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu
standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima
secara internasional.
International Financial Reporting Standard
(IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards
Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan
keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan
keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang
digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan
lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika,
Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional
(International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia
,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa
(EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi
Internasional (IFAC).
International Organization of Securities
Commissions (IOSCO) sangat berkepentingan dengan IFRS karena dapat memperkuat
integritas pasar modal international dengan cara mempromosikan standar
akuntansi berkualitas tinggi, termasuk penerapan standar yang cermat dan
hati-hati dan penegakan hukum.
IFRS merupakan kelanjutan dari International
Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan digunakan secara
luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara persemakmuran
Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards Committee (IASC).
IASC bertahan sampai dengan 2001 dan perannya digantikan IASB.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL PEMAKAI IFRS
1. Unilever
Unilever mengadopsi International Financial
Reporting Standards ( IFRS ) yang berlaku sejak 1 Januari 2005. Ini termasuk
penerapan awal IAS 19 (revisi 2004) tentang imbalan kerja . Tanggal transisi
Unilever adalah 1 Januari 2004 karena tanggal itu adalah tanggal awal periode
paling awal yang akan menyajikan informasi komparatif penuh di bawah IFRS.
Dalam Laporan Tahunan tahun 2005 Laporan keuangan interim ini telah
disusun sesuai dengan IAS 34 . Informasi keuangan disusun berdasarkan harga
perolehan kecuali yang terkait dengan penilaian kembali aset biologis , aset
keuangan yang diklasifikasikan sebagai ' tersedia untuk dijual ' dan ' pada
nilai wajar melalui laporan laba rugi ' , dan derivatif .
IFRS diterapkan sepenuhnya secara retrospektif ,
yang berarti bahwa neraca pembukaan 1 Januari 2004 disajikan kembali
seolah-olah kebijakan akuntansi yang sudah berlaku . Ada pengecualian terbatas
tertentu untuk persyaratan ini yaitu: Rekonsiliasi dari GAAP ke IFRS dari
neraca per 26 Juni 2004 dan laporan laba rugi untuk kuartal dan periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal tersebut.
Dari 1 Januari 2005 Unilever menerapkan
perubahan tambahan berikut dalam kebijakan akuntansi . Perubahan ini diterapkan
secara prospektif mulai 1 Januari 2005.
Sejak 1 Januari 2005 Unilever telah menerapkan IAS 32 dan IAS 39.
Berdasarkan IAS 32, Unilever harus menyajikan
modal saham preferensi NV sebagai kewajiban dan bukan sebagai bagian dari
ekuitas. Semua dividen yang dibayarkan pada saham preferen ini diakui dalam
laporan laba rugi sebagai beban bunga. Nilai tercatat dari modal saham
preferensial NV pada tanggal 1 Januari 2005 adalah € 1 502000000.
IAS 39 mensyaratkan aset keuangan non-derivatif
yang akan diadakan pada nilai wajar dengan gerakan-gerakan yang belum
direalisasi dalam nilai wajar diakui langsung dalam ekuitas. Kewajiban keuangan
non derivatif terus diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali merupakan
bagian dari nilai lindung hubungan akuntansi adil ketika mereka diukur pada
biaya perolehan diamortisasi ditambah nilai wajar dari risiko lindung nilai.
2. STMicroelectronics – Netherland
STMicroelectronics Netherland telah mengadopsi
IFRS pada awal tahun 2007 terutama IFRS no 8 yaitu tentang standar beroperasi
segmentasi perusahaan. Dan mulai efektif untuk periode tahunan dimulai pada
atau setelah 1 januari 2009. IFRS no 8 menggantikan standar akuntansi
internasional (IAS) no 14, Dalam IFRS no 8 menyebutkan bahwa digunakannya
pendekatan manajemen untuk melaporkan kinerja keuangan segmen. Pengadopsian
IFRS no 8 sangat berdampak dalam hal format dan luasnya pengungkapan laporan
keuangan konsolidasi segmen yang disajikan Stmicroelectronics.
3. Repsol oil & Shell oil
Meskipun selama 2005 IASB berlanjut proyek
penelitian ke dalam akuntansi oleh industri ekstraktif, terjadi isu-isu yang
dirilis pada tahun 2000 oleh mantan Komite standar Akuntansi internasional,
terkait standar industri minyak dan gas. Banyak perusahaan sektor minyak dan
gas awal mengadopsi IFRS 6 tentang eksplorasi dan evaluasi sumber daya Mineral
yang diterbitkan pada akhir tahun 2004 sebagai langkah untuk memungkinkan
perusahaan untuk membawa maju biaya eksplorasi yang sebaliknya akan tidak
memenuhi kriteria untuk kapitalisasi berdasarkan IAS 16 properti, tanaman dan
peralatan atau aset berwujud dalam IAS 38.
Dalam penerapan IFRS no. 6, contoh REPSOL dan SHELL melakukan
pengungkapan Pengakuan asset dan biaya dengan cara :
·
Menerapkan total biaya
langsung dengan menghitung semua biaya eksplorasi mereka.
·
Eksplorasi minyak di
sumur yang baru dibor diakui sebagai aset sementara menunggu pengeboran
tersebut mendapatkan hasil berupa minyak mentah.
·
Jika pengeboran sukses
mendapatkan hasil penemuan sumber minyak baru maka diakui sebagai biaya sukses
eksplorasi sumur dan menjadi asset berwujud.
NEGARA YANG MENGACU IFRS
1. Australia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan
telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian.
Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
2. Kanada; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh
IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan
tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum Umum.
3. Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European
Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
4. Jerman; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
5. Inggris; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian.
Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
6. Irlandia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
7. Belanda; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European
Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
8. Jepang; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial
Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang
memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
9. Meksiko; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB.
Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.
10. Amerika serikat; IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar
negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus
melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum
yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.
DAMPAK
KONVERGENSI IFRS TERHADAP KUALITAS PENYAJIAN PELAPORAN KEUANGAN
Alasan perlunya Standar Akuntansi Keuangan yang Konvergensi dengan IFRS
1. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan
memberikan informasi yang berkualitas di pasarmodal internasional.
2. Menghilangkan hambatan arus modal internasional
dengan mengurangiperbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
3. Mengurangi biaya pelaporan keuangan
bagiperusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para
analis.
4. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju
“best practice”.
Permasalahan yang akan dihadapi dalam implementasi dan adopsi IFRS
1. Translasi Standar Internasional
2. Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan
Hukum Nasional
3. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar
Internasional.
Pelaporan Keuangan
Dalam penyusunan dan penyajian atas laporan
keuangan, terdapat suatu konsep atau pedoman yangmendasari hal tersebut
sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat memenuhi ekspektasikebutuhan
penggunanya. Konsep ini disebut sebagai Kerangka Konseptual. Kerangka kerja
konseptualberfungsi sebagai acuan bagi komite penyusun standar, penyusun
laporan keuangan, auditor, sertapemakai laporan keuangan. Kerangka kerja
konseptual penting untuk meningkatkan pemahaman dankeyakinan
pemakai laporan keuangan atas pelaporan
keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan
keuangan. Selain itu, masalah-masalah praktis yang baru akan dapat dipecahkan
secara cepat jika mengacu pada kerangka konseptual yang ada.Kerangka kerja
konseptual untuk pelaporan keuangan terdiri dari tiga tingkatan. Tingkat
pertama adalah tujuan (objectives) yang mengidentifikasi tujuan dan
sasaran akuntansi serta merupakan bangunan inti dari kerangka kerja
konseptual. Pada tingkat kedua terdapat karakteristik kualitatif (qualitative
characteristic) yang membuat informasiakuntansi berguna, dan unsur-unsur
(elements) laporan keuangan (aset, liabiltas,ekuitas,pendapatan
danbeban). Sedangkan pada tingkat ketiga terdapat konsep-konsep pengukuran dan
pengakuan (measurement and recognition) yang akan digunakan dalam
menetapkan dan mengaplikasikan standar-standar akuntansi. Konsep-konsep ini
meliputi asumsi, prinsip, dan kendala yang menjelaskan lingkunganpelaporan
berjalan.
Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan
Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya
informasi dari pelaporan keuangan perusahaan-perusahaanyang ada di
Indonesia.Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka
stabilitas perekonomian.
Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-
hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang
terkait denganpenyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.
Sementara tujuan akhirnya laporankeuangan yang disusun berdasarkan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikitrekonsiliasi untuk
menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Banyaknya standar
yang harusdilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang
cukup berat bagi publik untuk sedari dini mengantisipasi implementasi
program konvergensi IFRS.
Beberapa dampak
yang terjadi atas konvergensi IFRS terhadap kualitas penyajian
PelaporanKeuangan, akan dijelaskan lebih rinci dari dalam
perspektif kualitatif:
1. Perubahan konsep dari rule based ke principle
based
Principle based mengandung makna bahwa standart akuntansi tidak bersifat ketat
atau rigid, melainkanhanya memberikan prinsip-prinsip umum standar akuntansi
yang harus diikuti untuk memastikan pencapaian kualitas informasi tertentu yang
relevan, dapat diperbandingkan dan objektif, sedangkan rule based mengandung
makna bahwa untuk mencapai kualitas informasi tertentu yang relevan,
dapatdiperbandingkan, dan objektif, standar akuntansi harus bersifat ketat dan
rigid.
2. Peran Profesional
Judgement lebih dibutuhkan
Peralihan menuju principle based standar
mempunyai arti standar akuntansi yang akan kita gunakanmenjadi
lebih bersifat fleksibel karena aturan-aturan yang detail sudah disederhanakan
kedalambeberapa prinsip-prinsip dasar saja. Fleksibilitas dari
IFRS inilah yang menjadikan peran professional judgement lebih
dibutuhkan baik dalam hal mempersiapkan laporan keuangan maupun dalam
halpengauditan. Dan hal terpenting yang harus kita lakukan
adalah bahwa semua dokumen sertaproses Profesional Judgement
itu harus didokumentasikan.
3. Penggunaan Fair Value Accounting
Fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau
dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yangdipaksakan, likuidasi yang
dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai
yangwajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.Sehingga dengan adanya fair
value accounting maka penyajian atas pelaporan keuangan untuk nilai
aset dan instrumen keuangan tercatat pada nilaisebenarnya atau wajar sesuai
dengan kondisi pasar. Sehingga kualitas yang dihasilkan atas
laporankeuangan menjadi dapat diandalkan.
4. Keterlibatan pihak ketiga dalam penyusunan
laporan keuangan
Dengan adanya konvergensi IFRS, menyebabkan
segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian danpengukuran menjadi penting,
sehingga kebutuhan atas adanya pihak ketiga didalam penyusunan laporankeuangan
sangat besar. Karena laporan keuangan mewajibkan untuk diungkapkan secara
menyeluruhagar transparansi menjadi suatu hal penting bagi pengguna laporan
keuangan.
Contoh
Laporan Keuangan yang sudah menggunakan IFRS
KESIMPULAN
Konvergensi IFRS memiliki pengaruh yang sangat
besar pada perusahaan, khususnya pada pelaporan keuangan perusahaan, dan
kinerja perusahaan akan juga meningkat dengan adanya pergeseran
standarakuntansi yang akan digunakan oleh perusahaan tersebut. Konvergensi
standar akuntansi internasionalke dalam standar akuntansi domestik bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkatkredibilitas tinggi,
persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga
nilaiperusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat
akuntabilitas tinggi dalammenjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan
menghasilkan informasi yang lebih relevan danakurat, dan laporan keuangan akan
lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang validuntuk aset,
liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.Tujuan perusahaan
mengadopsi IFRS agar perusahaan secara global dapat diterima, sehingga
pihak asing ingin berhubungan dengan perusahaan tersebut baik dari
segi investasi maupun kreditor. Dankualitas penyajian pelaporan dan
akuntasi keuangan juga dapat digunakan sesuai kebutuhan penggunalaporan
keuangan.
Ada sedikit perbedaan antara PSAK dengan penerapannya oleh PT POLYCHEM
TBK., yaitu tidak adanya Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif.
Hal ini disebabkan karena PT POLYCHEM TBK. tidak menerapkan suatu kebijakan
yang retrospektif atau reklasifikasi sehingga tidak perlu dibuat Laporan posisi
keuangan pada awal periode komparatif. Namun hal ini masih tergolong wajar
karena sebagian besar laporan keuangan perusahaan yang saya amati tidak
mencantumkan laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif ini.
I. Pembahasan penyajian Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan (neraca) perusahaan ini disampaikan dengan pemisahan penyusunan aset lancar dan aset tidak lancar, liabilitas jangka panjang dan jangka pendek sebagaimana yang diatur dalam PSAK 01 paragraf 57. Perusahaan ini menyusun aset maupun liabilitas berdasarkan likuiditasnya, dan mengklasifikasikannya dengan baik sesuai dengan aturan dalam PSAK 01 paragraf 63-73.
Laporan Posisi Keuangan (neraca) perusahaan ini disampaikan dengan pemisahan penyusunan aset lancar dan aset tidak lancar, liabilitas jangka panjang dan jangka pendek sebagaimana yang diatur dalam PSAK 01 paragraf 57. Perusahaan ini menyusun aset maupun liabilitas berdasarkan likuiditasnya, dan mengklasifikasikannya dengan baik sesuai dengan aturan dalam PSAK 01 paragraf 63-73.
PSAK 01 paragraf 75 mengatur mengenai rincian subklasifikasi
menyatakan bahwa :
Hal ini sudah dipatuhi oleh perusahaan. Rinciannya memang tidak dituliskan secara langsung di neraca, namun dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan.àa. Pos-pos aset tetap dipisahkan sesuai PSAK 16
Aturan ini juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan memisahkan piutang menjadi jumlah piutang dagang, piutang dari pihak – pihak yang mempunyai hubungan istimewa.àb. Pemisahan piutang
Sama seperti pemisahan aset tetap, perusahaan sudah melakukan pemisahan walaupun tiddak secara langsung ditulis di laporan keuangan, tapi dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan.àc. Pemisahan persediaan sesuai PSAK 14
d. Pemisahan provisi juga sudah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik.
e. Pemisahan ekuitas juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik. Hanya saja ada beberapa aturan yang belum dipenuhi. Antara lain: perusahaan tidak mencantumkan rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode, perusahaam juga tidak mengungkapkan hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham.
Selain perbedaan yang ada di atas, menurut aturan IFRS dan IAS penyajian Neraca seharusnya berurutan dari Aset – Ekuitas – Liabilitas sedangkan perusahaan ini menyajikannya dengan urutan Aset – Liabilitas – Ekuitas sebagaiman aturan dalam PSAK.
Hal ini sudah dipatuhi oleh perusahaan. Rinciannya memang tidak dituliskan secara langsung di neraca, namun dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan.àa. Pos-pos aset tetap dipisahkan sesuai PSAK 16
Aturan ini juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan memisahkan piutang menjadi jumlah piutang dagang, piutang dari pihak – pihak yang mempunyai hubungan istimewa.àb. Pemisahan piutang
Sama seperti pemisahan aset tetap, perusahaan sudah melakukan pemisahan walaupun tiddak secara langsung ditulis di laporan keuangan, tapi dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan.àc. Pemisahan persediaan sesuai PSAK 14
d. Pemisahan provisi juga sudah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik.
e. Pemisahan ekuitas juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik. Hanya saja ada beberapa aturan yang belum dipenuhi. Antara lain: perusahaan tidak mencantumkan rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode, perusahaam juga tidak mengungkapkan hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham.
Selain perbedaan yang ada di atas, menurut aturan IFRS dan IAS penyajian Neraca seharusnya berurutan dari Aset – Ekuitas – Liabilitas sedangkan perusahaan ini menyajikannya dengan urutan Aset – Liabilitas – Ekuitas sebagaiman aturan dalam PSAK.
II. Pembahasan penyajian Laporan Laba Rugi
Telah disebutkan di atas bahwa dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasi, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasi, adalah dasar akrual. Jadi metode pengakuan pendapatan yang digunakan adalah accrual basis sesuai dengan PSAK 1 paragraf 24, bahwa pengakuan semua komponen laporan keuangan termasuk pendapatan dan beban hendaknya menggunakan metode accrual basis.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi:
• Perusahaan dan anak perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli;
• Perusahaan dan anak perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
• Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal;
Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada Perusahaan dan anak perusahaan tersebut; dan
• Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal.
Selanjutnya mengenai pengakuan beban, perusahaan ini sudah melaksanakan sesuai aturan yaitu menggunakan metode accrual basis. Perusahaan menyusun beban berdasarkan fungsinya sesuai aturan pada PSAK 01 paragraf 100.
Menurut aturan IFRS, interest expense sudah tidak lagi masuk ke dalam kelompok beban dan pendapatan lain-lain, tetapi dikelompokan ke dalam financing cost, karena merupakan biaya/ beban yang dikeluarkan untuk urusan pendanaan. Namun pada laporan keuangan ini, interest expense masih dikelompokkan dalam beban dan pendapatan lain-lain yang dirinci dalam catatan atas laporan keuangan.
Telah disebutkan di atas bahwa dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasi, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasi, adalah dasar akrual. Jadi metode pengakuan pendapatan yang digunakan adalah accrual basis sesuai dengan PSAK 1 paragraf 24, bahwa pengakuan semua komponen laporan keuangan termasuk pendapatan dan beban hendaknya menggunakan metode accrual basis.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi:
• Perusahaan dan anak perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli;
• Perusahaan dan anak perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
• Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal;
Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada Perusahaan dan anak perusahaan tersebut; dan
• Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal.
Selanjutnya mengenai pengakuan beban, perusahaan ini sudah melaksanakan sesuai aturan yaitu menggunakan metode accrual basis. Perusahaan menyusun beban berdasarkan fungsinya sesuai aturan pada PSAK 01 paragraf 100.
Menurut aturan IFRS, interest expense sudah tidak lagi masuk ke dalam kelompok beban dan pendapatan lain-lain, tetapi dikelompokan ke dalam financing cost, karena merupakan biaya/ beban yang dikeluarkan untuk urusan pendanaan. Namun pada laporan keuangan ini, interest expense masih dikelompokkan dalam beban dan pendapatan lain-lain yang dirinci dalam catatan atas laporan keuangan.
III. Pembahasan penyajian Laporan Perubahan Ekuitas
PSAK 01 paragraf 103 dan 105 mengatur komponen-komponen yang harus ada dalam laporan perubahan ekuitas, diantaranya :
dapat dilihat bahwa perusahaan ini sudah menerapkan aturan ini dengan menyajikan laporan perubahan ekuitas lengkap dengan total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali.à1. Total laba rugi selama satu periode dengan menunjukan pembagian secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali
Aturan ini sudah diterapkan dengan baik oleh perusahaan, termasuk transaksi seperti penyetoran modal.à2. Pengungkapan perubahan yang timbul dari laba rugi, pendapatan komprehensif lain, dan transaksi pemilik
Perubahan nilai investasi yang disebabkan terjadinya perubahan nilai ekuitas anak perusahaan yang bukan merupakan transaksi antara Perusahaan dengan anak perusahaan diakui sebagai bagian dari ekuitas dengan akun Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan, dan akan diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat pelepasan investasi yang bersangkutan.
3. Ditambahkan dalam paragraf 105, bahwa jumlah dan jenis modal disetor seharusnya ditampilkan, namun perusahaan belum menerapkan aturan ini.
Perusahaan telah dengan jelas melaporkan jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode sebagaimana diatur dalam PSAK 01 paragraf 104.
PSAK 01 paragraf 103 dan 105 mengatur komponen-komponen yang harus ada dalam laporan perubahan ekuitas, diantaranya :
dapat dilihat bahwa perusahaan ini sudah menerapkan aturan ini dengan menyajikan laporan perubahan ekuitas lengkap dengan total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali.à1. Total laba rugi selama satu periode dengan menunjukan pembagian secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali
Aturan ini sudah diterapkan dengan baik oleh perusahaan, termasuk transaksi seperti penyetoran modal.à2. Pengungkapan perubahan yang timbul dari laba rugi, pendapatan komprehensif lain, dan transaksi pemilik
Perubahan nilai investasi yang disebabkan terjadinya perubahan nilai ekuitas anak perusahaan yang bukan merupakan transaksi antara Perusahaan dengan anak perusahaan diakui sebagai bagian dari ekuitas dengan akun Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan, dan akan diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat pelepasan investasi yang bersangkutan.
3. Ditambahkan dalam paragraf 105, bahwa jumlah dan jenis modal disetor seharusnya ditampilkan, namun perusahaan belum menerapkan aturan ini.
Perusahaan telah dengan jelas melaporkan jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode sebagaimana diatur dalam PSAK 01 paragraf 104.
IV. Pembahasan penyajian Laporan Arus Kas
Perusahaan telah menyusun laporan arus kas dengan baik sebagaiman diatur dalam PSAK 01 paragraf 108 yang diperjelas dengan PSAK 02 tentang Pelaporan Arus Kas. PT POLYCHEM TBK. telah mengklasifikasikan arus kas sebagai arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, dan arus kas dari aktivitas pendanaan. Perusaahaan juga telah menunjukan kas dan setara kas pada awal dan akhir periode beserta peningkatannya.
Perusahaan telah menyusun laporan arus kas dengan baik sebagaiman diatur dalam PSAK 01 paragraf 108 yang diperjelas dengan PSAK 02 tentang Pelaporan Arus Kas. PT POLYCHEM TBK. telah mengklasifikasikan arus kas sebagai arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, dan arus kas dari aktivitas pendanaan. Perusaahaan juga telah menunjukan kas dan setara kas pada awal dan akhir periode beserta peningkatannya.
V. Pembahasan penyajian Catatan atas Laporan Keuangan
Menurut PSAK 01 paragraf 109 mengenai struktur catatan atas
laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan berisi informasi yang disyarat
oleh SAK yang tidak diungkapkan di laporan keuangan manapun. PT POLYCHEM TBK.
membuat catatan atas laporan keuangan dengan cukup baik, perusahaan melaporkan
semua catatan-catatan yang relevan untuk memahami laporan keuangan perusahaan
sehingga mempermudah pengambilan keputusan oleh para pihak-pihak terkait.
Paragraf 111 PSAK 01 mengatur penyusunan catatan atas laporan keuangan, yaitu :
PT POLYCHEM TBK. sudah menyediakan pernyataan ini dengan judul Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia pada catatan no.2 , itu berarti bahwa perusahaan mengaku bahwa perusahaan memang mematuhi peraturan yang ada di PSAK.àa) Pernyataan atas kepatuhan terhadap SAK
Perusahaan mencantumkannya dengan judul Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi pada catatan nomor 2.àb) Ringkasan kebijakan akuntansi yang diterapkan
perusahaan sudah menyediakan informasi yang cukup mengenai tambahan informasi pos-pos laporan keuangan, contohnya pada catatan nomor 2 poin a sampai s.àc) Informasi tambahan atas pos-pos yang ada di laporan keuangan sesuai dengan urutan penyajian masing-masing pos
d) Pengungkapan lainnya, seperti :
informasi segmen usaha pada catatan nomor 26àhal-hal yang tidak berhubungan dengan keuangan
Paragraf 111 PSAK 01 mengatur penyusunan catatan atas laporan keuangan, yaitu :
PT POLYCHEM TBK. sudah menyediakan pernyataan ini dengan judul Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia pada catatan no.2 , itu berarti bahwa perusahaan mengaku bahwa perusahaan memang mematuhi peraturan yang ada di PSAK.àa) Pernyataan atas kepatuhan terhadap SAK
Perusahaan mencantumkannya dengan judul Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi pada catatan nomor 2.àb) Ringkasan kebijakan akuntansi yang diterapkan
perusahaan sudah menyediakan informasi yang cukup mengenai tambahan informasi pos-pos laporan keuangan, contohnya pada catatan nomor 2 poin a sampai s.àc) Informasi tambahan atas pos-pos yang ada di laporan keuangan sesuai dengan urutan penyajian masing-masing pos
d) Pengungkapan lainnya, seperti :
informasi segmen usaha pada catatan nomor 26àhal-hal yang tidak berhubungan dengan keuangan
Secara umum PT POLYCHEM TBK. sudah menyajikan seluruh komponen
yang seharusnya ada dalam catatan atas laporan keuangan, hanya saja perusahaan
belum menyusunnya sesuai yang dianjurkan pada PSAK 01 paragraf 111.
I. Perbandingan Laporan Keuangan Konsolidasi dengan Aturan IFRS
Laporan Keuangan Konsolidasi Perusahaan
a) Terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi, Laporan Laba Rugi Konsolidasian Komprehensif, Laporan Arus Kas Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.
b) Metode penyisihan persediaan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
c) Penyusunan asset, liabilitas dan ekuitas disusun dari yang tingkat likuiditasnya paling tinggi.
d) Penggunaan metode langsung dalam penyajian laporan arus kas konsolidasian.
e) Aset keuangan yang ada dalam laporan keuangan diukur dengan metode fair value.
f) Semua asset disajikan dalam satuan mata uang Rupiah, kalaupun ada asset yang masih dalam satuan mata uang asing, sudah dikonversikan ke Rupiah sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat pelaporan keuangan
a) Terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi, Laporan Laba Rugi Konsolidasian Komprehensif, Laporan Arus Kas Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.
b) Metode penyisihan persediaan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
c) Penyusunan asset, liabilitas dan ekuitas disusun dari yang tingkat likuiditasnya paling tinggi.
d) Penggunaan metode langsung dalam penyajian laporan arus kas konsolidasian.
e) Aset keuangan yang ada dalam laporan keuangan diukur dengan metode fair value.
f) Semua asset disajikan dalam satuan mata uang Rupiah, kalaupun ada asset yang masih dalam satuan mata uang asing, sudah dikonversikan ke Rupiah sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat pelaporan keuangan
Aturan IFRS
a) Seharusnya ada elemen laporan tambahan berupa Laporan Posisi Keuangan dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi.
b) Sudah sesuai, dalam IFRS penyisihan persediaan dapat dilakukan dengan 2 cara; FIFO (first in first out) dan rata-rata tertimbang
c) Penyusunan Laporan Posisi Keuangan pada bagian asset dimulai dari asset tidak lancar, kemudian diikuti asset yang paling lancar dalam perusahaan, selanjutnya ekuitas lebih dulu dicantumkan sebelum liabilitas.
d) Penyajian laporan arus kas konsolidasian sudah sesuai, karena dalam IFRS boleh menggunakan metode langsung atau tidak langsung.
e) Sesuai dengan aturan IFRS, asset keuangan dapat diukur menggunakan metode fair value saat asset tersebut dibeli, atau saat asset itu ingin dijual.
f) IFRS membenarkan pelaporan dalam segala bentuk satuan mata uang, dan harus disesuaikan dengan nilai kurs yang berlaku saat tanggal pelaporan keuangan.
a) Seharusnya ada elemen laporan tambahan berupa Laporan Posisi Keuangan dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi.
b) Sudah sesuai, dalam IFRS penyisihan persediaan dapat dilakukan dengan 2 cara; FIFO (first in first out) dan rata-rata tertimbang
c) Penyusunan Laporan Posisi Keuangan pada bagian asset dimulai dari asset tidak lancar, kemudian diikuti asset yang paling lancar dalam perusahaan, selanjutnya ekuitas lebih dulu dicantumkan sebelum liabilitas.
d) Penyajian laporan arus kas konsolidasian sudah sesuai, karena dalam IFRS boleh menggunakan metode langsung atau tidak langsung.
e) Sesuai dengan aturan IFRS, asset keuangan dapat diukur menggunakan metode fair value saat asset tersebut dibeli, atau saat asset itu ingin dijual.
f) IFRS membenarkan pelaporan dalam segala bentuk satuan mata uang, dan harus disesuaikan dengan nilai kurs yang berlaku saat tanggal pelaporan keuangan.
VI. Penutup
Menurut hasil pengamatan penulis, PT POLYCHEM
TBK. dalam membuat laporan keuangannya mengacu pada aturan yang terdapat dalam
PSAK namun belum sepenuhnya mengadopsi IFRS. Laporan ini memenuhi tujuan
dibuatnya laporan keuangan yaitu untuk menyediakan informasi yag cukup bagi
para pembuat keputusan. Perusahaan menyajikan laporan dengan relevan memenuhi
kriteria:
A. ‘comparability’ karena disediakan juga
reklasifikasi untuk membandingkan dengan laporan keuangan tahun 2009.
B. ‘neutrality’ dan ‘full disclosure’ karena
menyajikan semua informasi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dengan
tidak memihak. Laporan keuangan PT POLYCHEM TBK.memiliki beberapa kekurangan
diantaranya:
C. laporan keuangan ini disajikan kurang lengkap
atau ‘complete’ karena tidak ada laporan posisi keuangan pada awal periode.
D. Tidak ‘verifiability’ karena belum diaudit
E. tidak semua laporan dibuat dengan asumsi
‘accrual basis’
Jadi secara keseluruhan dapat ditegaskan kembali
bahwa PT POLYCHEM TBK. dalam membuat laporan keuangan sudah mengacu pada aturan
yang terdapat dalam PSAK namun belum sepenuhnya mengadopsi IFRS. Laporan tersebut
disampaikan dengan cukup baik, relevan dan mendukung untuk membuat keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar