Minggu, 08 Januari 2012

Harapan Koperasi di Indonesia kedepannya


Harapan koperasi di Indonesia kedepannya

Seperti yang kita ketahui Kondisi koperasi di Indonesia pada saat ini semakin sulit, bisa dibilang keadaan koperasi di Indonesia saat ini sedang diambang kehancuran. Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan untuk negara indonesia, ini terlihat hampir di seluruh pelosok negeri, misalnya, kondisi ratusan koperasi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, karena dari 649 jenis koperasi yang ada baru 189 koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
Usaha yang dilakukan untuk memajukan koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      1. Menerapkan sistem GCG (Good Corporate Governance) :
adalah sistem atau cara bagaimana sebuah organisasi dikelola dan diarahkan. Penerapan sistem good corporate governance pada sebuah perusahaan akan berpengaruh terhadap kebijakan strategis maupun cara perusahaan menjalankan praktik-praktik bisnisnya. Perubahan tersebut secara langsung akan berdampak pada pencapaian kinerja secara keseluruhan dalam kata lain kondisi koperasi di perusahaan tersebut akan stabil. Sehingga saat ini good corporate governance diyakini sebagai kontributor utama bagi peningkatan kinerja perusahaan.

Untuk itu, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep tatakelola koperasi yang baik.
agar pencapaian kinerja secara keseluruhan pun bisa distabilkan.

Prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang dimaksud dalam Keputusan tersebut meliputi:
* Transparasi: yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan;

* Kemandirian: yaitu suatu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak internal ataupun eksternal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;

* Akuntabilitas: yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggung jawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif;

* Pertanggung jawaban yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;

* Kewajaran (fairness): yaitu keadilan dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Jika dilihat dari prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, koperasi yang merupakan sokoguru perekonomian di negara Indonesia sebaiknya menggunakan prinsip-prinsip tersebut karena bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholder). Semoga dari tujuan tersebut dapat membantu menstabilkan kondisi koperasi di indonesia saat ini

2.      2. Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan pengelolaan koperasi secara efektif. koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.

3.      3. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

4.      4. Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

Dengan terlaksananya hal-hal tersebut dengan baik, koperasi bisa stabil dan akan lebih baik lagi, seperti yang diharapkan. Kalau koperasi sudah berjalan dengan baik, masyarakat kecil disekitar koperasi pun mendapatkan keuntungan, salah satunya mereka bisa meminjam uang untuk membangun usaha kecil dari koperasi. Keuntungan dari usaha itu dibagi berdasarkan ketentuan yang ditetapkan bersama. Jadi pengangguran di Indonesia bisa dikurangi, dan koperasi di Indonesia juga bisa berjalan dengan baik lagi.



Nama : Khaerunnisa
Npm  : 23210879
Kelas : 2EB04

Tidak ada komentar:

Posting Komentar