Kamis, 28 November 2013

UU Tentang Kode Etik Akuntan Publik dalam Menghadapi Era IFRS

            Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No5 Tahun2011. Di dalam UU tersebut terdapat peraturan-peraturan yang harus di patuhi oleh akuntan public. Maka dari itu, muncullah suatu organisasi Ikatan Akuntansi Indonesia yang mengungkapkan bahwa menjadi seoarang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan. Dan muncullah yang namanya Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi. 

Prinsip - Prinsip tersebut  adalah:
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak dan kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berprilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Selain itu, Kode Etik Profesi Akuntan Publik juga merinci aturan mengenai hal-hal berikut ini:
  • ·         Seksi 200 Ancaman dan Pencegahan
  • ·         Seksi 210 Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan KAP
  • ·         Seksi 220 Benturan Kepentingan
  • ·         Seksi 230 Pendapat Kedua
  • ·         Seksi 240 Imbalan Jasa Profesional dan Bentuk Remunerasi Lainnya
  • ·         Seksi 250 Pemasaran Jasa Profesional
  • ·         Seksi 260 Penerimaan Hadiah atau Bentuk Keramah-Tamahan Lainnya
  • ·         Seksi 270 Penyimpanaan Aset Milik Klien
  • ·         Seksi 280 Objektivitas – Semua Jasa Profesional
  • ·         Seksi 290 Independensi dalam Perikatan Assurance
Aturan Etika
1. Independensi, Integritas, Obyektivitas
2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
3. Tanggung Jawab kepada Klien
4. Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi
5. Tanggungjawab dan Praktik Lain
Tantangan Akuntan Publik dalam Menghadapi Era IFRS
Seperti yang dikatakan Hanihani, tekad Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sudah mulai menghadapi berbagai tantangan semenjak pertama kali diberlakukannya IFRS yaitu pada tahun 2012 bagi kalangan akuntansi Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyak hal yang perlu diubah dari prinsip yang saat ini berlaku ke dalam IFRS. Beberapa hal tersebut seperti:
Penggunaan Fair-value Basis dalam penilaian aktiva, baik aktiva tetap, saham, obligasi dan lain-lain, sementara sampai dengan saat ini penggunaan harga perolehan masih menjadi basic mind akuntansi Indonesia. Sayangnya IFRS sendiri belum memiliki definisi dan petunjuk yang jelas dan seragam tentang pengukuran berdasarkan nilai wajar ini.
Jenis laporan keuangan berdasarkan PSAK terdiri dari 4 elemen (Neraca, Rugi-Laba dan Perubahan Ekuitas, Cashflow, dan Catatan atas Laporan keuangan). Dalam draft usulan IFRS menjadi 6 elemen (Neraca, Rugi-Laba Komprehensif, Perubahan Ekuitas, Cashflow, Catatan atas Laporan keuangan, dan Neraca Komparatif). Penyajian Neraca dalam IFRS tidak lagi didasarkan pada susunan Aktiva, Kewajiban dan Ekuitas, tapi dengan urutan Aktiva dan Kewajiban usaha, Investasi, Pendanaan, Perpajakan dan Ekuitas. Laporan Cashflow tidak disajikan berdasarkan kegiatan Operasional, Investasi dan Pendanaan, melainkan berdasarkan Cashflow Usaha (Operasional dan investasi), Cashflow perpajakan dan Cashflow penghentian usaha.
Perpajakan perusahaan, terutama terkait pajak atas koreksi laba-rugi atas penerapan IFRS maupun atas revaluasi aktiva berdasarkan fair-value basis
Dengan melihat perbedaan tersebut, bisa dikatakan Akutansi Publik Indonesia memerlukan dorongan akademisi untuk mengupdate bahan ajar yang merefleksikan perubahan dunia yang riil dalam lingkungan bisnis agar dapat merefleksikan perkembangan baru seperti meningkatnya penggunaan IFRS. Tantangan tersebut akan lebih terasa pada tahun 2015, yaitu pada saat diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) semua Akuntansi Publik ASEAN dapat bekerja di seluruh negara ASEAN, sehingga meningkatnya persaingan bagi Akuntansi Publik di Indonesia terutama bagi Akuntansi Publik Asing yang lebih mampu menggunakan IFRS dibandingkan Akuntansi Publik Indonesia.
SUMBER:
Kode Etik Akuntansi Publik.pdf
Kode Etik Akuntan Publik
Hanihani blogspot
Kode Etik
Akuntansi Bisnis
gumilarsukmawan blogspot
Jurnal Akuntan Publik.pdf

Jumat, 28 Juni 2013

Black Forest Roll Tart

Ingredients:
- 10 chicken eggs (10 + 3 white yellow)
- 10 Gram cocoa powder.
- 100 grams of white sugar
- 1 tablespoon TBM
- 90 Gram flour.
- 100 gram butter (liquid)
- 1 tablespoon rum

How to make it:
- all the ingredients are put together.
- Then shaken except metega liquid should last.
- Baked in the pan.
- After cold rub butter cream and pineapple jam, black cherry smooth cut, then rolled.
- Decorated with slices of chocolate block and can be coupled with a cherry garnish green / red.

sumber :
Buku Materi Praktek Memasak Pada Kursus PKK.

Fried Dumplings

Ingredients:
- 3 ounces wonton skins
- 1 Kg flour
- 1 tablespoon water 1 tablespoon lime love salt, 1 egg, and water.

How to make skin:
- Material in diulesi bag until smooth.
- Then run over on the table until thin.
- Then cut square.
- Stuffed with minced meat.
- Then folded and fried.

How to make it:
- finely chopped chicken meat
- Given one egg
- Give salads
- Give vetsi
- Add salt

* description: The batter is smooth so that the input into the grinding tool and sets the number one, play ten times, then two sets of numbers, round two times. then four sets of numbers, play five times,

Sumber :
Buku Materi Praktek Memasak Pada Kursus PKK.

Cocolte Potatoes

ingredients:
- 150 Gram Potatoes
- 100 Gram Cooking oil
- 25 teaspoon salt

how to make it:
- cut the potatoes a little tip (both ends).
- Split into 4 parts potato tersbeut.
- Potato shaped like a drum quartered, soak in water.
- Prepare a place for frying and heat the oil. Drain the potatoes and fry in hot oil until floating.
- Lift and sprinkle with salt.
- Potatoes ready to serve.

sumber :
Buku Materi Praktek Memasak Pada Kursus PKK

Cheese Omelet

ingredients:
- 2-3 chicken eggs
- 1/4 teaspoon salt
- 50 Gram cheese
- 1/8 teaspoon pepper to

how make it:
- bowls and pans to prepare omelets, cut / sliced ​​cheese.
- Beat eggs in a bowl, pepper, salt.
- Heat the margarine in a skillet.
- Enter and whipped eggs in a frying pan with a fork until the maturity of the eggs evenly.
- After the third mature, continue to enter the cheese stopped shaking.
- Roll the omelette into a circle and pressed to the edge of the skillet,
- reverse the dinner plate.
- Garnish according to taste.

sumber:
Buku Materi Praktek Memasak Pada Kursus PKK

Chocolade Sprit

ingredients:
- 350 Gram flour
- 150 Gram cornstarch
- 1/2 teaspoon baking powder
- 450 Gram Butter
- 100 Gram refined sugar
- 25 Gram cocoa (cocoa powder)
- 50 Gram coarse sugar
- 10 Cc of water / lightly cooked
- Vanilla taste

how to make it:
- put flour in bowl and hollowed center.
- Butter and powdered sugar placed in the middle.
- Flour, cornstarch, Vanilla, baking powder, mixed with flour.
-Brown, coarse sugar and water cooked.
- Butter and powdered sugar sprinkled with brown liquid has cooked, stir until blended.
- After it was mixed with the flour little by little, stirring until smooth.
-Then formed and put into pan, which has been spread with butter, with the shape of the letter S with the sprit or with rice mold and burned.

sumber:
Buku Materi Praktek Memasak Pada Kursus PKK

Sweet and Sour Snapper

Ingredients:
 - snapper,
 - carrots
- cucumbers,

spices:
-made pickles, starch, ketchup, cooking oil,

how to make it:
- vinegar,
- salt,
- MSG,
- pepper,
- sugar

- Snapper we clean and we dispose of the contents of his stomach, then cut back.
- Then smeared with condiments vinegar, pepper, salt, MSG, soy sauce.
- Then smeared with flour, and put it into the hot oil.
- After a sprinkle of sliced ​​cooked carrots that have been made pickles, and tomato sauce sprinkle with water.

 * Description:
red onion sauteed in butter, then enter the water to taste, give Meggi block and seasoning, sugar, salt, pepper, and a little soy sauce, then Thicken with starch.


Sumber:
Buku Materi Praktek Memasak Pada Kursus PKK.