Minggu, 08 Januari 2012

Harapan Koperasi di Indonesia kedepannya


Harapan koperasi di Indonesia kedepannya

Seperti yang kita ketahui Kondisi koperasi di Indonesia pada saat ini semakin sulit, bisa dibilang keadaan koperasi di Indonesia saat ini sedang diambang kehancuran. Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan untuk negara indonesia, ini terlihat hampir di seluruh pelosok negeri, misalnya, kondisi ratusan koperasi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, karena dari 649 jenis koperasi yang ada baru 189 koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
Usaha yang dilakukan untuk memajukan koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      1. Menerapkan sistem GCG (Good Corporate Governance) :
adalah sistem atau cara bagaimana sebuah organisasi dikelola dan diarahkan. Penerapan sistem good corporate governance pada sebuah perusahaan akan berpengaruh terhadap kebijakan strategis maupun cara perusahaan menjalankan praktik-praktik bisnisnya. Perubahan tersebut secara langsung akan berdampak pada pencapaian kinerja secara keseluruhan dalam kata lain kondisi koperasi di perusahaan tersebut akan stabil. Sehingga saat ini good corporate governance diyakini sebagai kontributor utama bagi peningkatan kinerja perusahaan.

Untuk itu, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep tatakelola koperasi yang baik.
agar pencapaian kinerja secara keseluruhan pun bisa distabilkan.

Prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang dimaksud dalam Keputusan tersebut meliputi:
* Transparasi: yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan;

* Kemandirian: yaitu suatu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak internal ataupun eksternal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;

* Akuntabilitas: yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggung jawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif;

* Pertanggung jawaban yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;

* Kewajaran (fairness): yaitu keadilan dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Jika dilihat dari prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, koperasi yang merupakan sokoguru perekonomian di negara Indonesia sebaiknya menggunakan prinsip-prinsip tersebut karena bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholder). Semoga dari tujuan tersebut dapat membantu menstabilkan kondisi koperasi di indonesia saat ini

2.      2. Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan pengelolaan koperasi secara efektif. koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.

3.      3. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

4.      4. Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

Dengan terlaksananya hal-hal tersebut dengan baik, koperasi bisa stabil dan akan lebih baik lagi, seperti yang diharapkan. Kalau koperasi sudah berjalan dengan baik, masyarakat kecil disekitar koperasi pun mendapatkan keuntungan, salah satunya mereka bisa meminjam uang untuk membangun usaha kecil dari koperasi. Keuntungan dari usaha itu dibagi berdasarkan ketentuan yang ditetapkan bersama. Jadi pengangguran di Indonesia bisa dikurangi, dan koperasi di Indonesia juga bisa berjalan dengan baik lagi.



Nama : Khaerunnisa
Npm  : 23210879
Kelas : 2EB04

Harapan Mengenai Koperasi Di Indonesia Kedepannya


Harapan Mengenai Koperasi Kedepannya

Seperti yang telah ketahui kondisi perekonomian koperasi di indonesia saat ini sedang diambang kehancuran, Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat. Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih mencernanya dan memahaminya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Dan semakin sulit untuk mencapai kinerja secara keseluruhan dalam kata lain kondisi koperasi di perusahaan tersebut sulit untuk distabilkan.
Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisional dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen.
Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
            Dan kita sebagai masyarakat harus ikut serta dalam memajukan koperasi indonesia, agar koperasi indonesia bisa berkembang dan bisa stabil sesuai dengan keinginan kita semua.
 
Nama : Khaerunnisa
Npm  :  23210879
Kelas :  2EB04